Dasar Hukum Pidana di Indonesia Lengkap dan Cocok untuk Pemula
Hukum
pidana merupakan salah satu cabang hukum yang paling sering terdengar dalam
kehidupan sehari-hari sehingga memahami dasar hukum pidana dianggap cukup penting untuk dilakukan. Kasus pencurian, penipuan, kekerasan, hingga korupsi
semuanya masuk dalam ranah hukum pidana.
Namun,
tahukah kamu apa sebenarnya dasar hukum pidana di Indonesia? Apa saja aturan
yang menjadi landasan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku kejahatan?
Artikel
ini akan membahas secara lengkap dan sederhana, mulai dari pengertian hukum
pidana, dasar-dasar hukumnya, prinsip-prinsip yang berlaku, hingga jenis-jenis
hukuman dalam sistem hukum Indonesia. Cocok bagi kamu yang masih awam,
mahasiswa hukum, atau siapa saja yang ingin memahami hukum pidana dari nol.
Apa Itu Hukum Pidana?
Secara
umum, hukum pidana adalah cabang hukum yang mengatur tentang
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh negara, karena dianggap merugikan
masyarakat, serta menetapkan sanksi atau hukuman bagi pelakunya.
Dengan
kata lain, hukum pidana berfungsi untuk melindungi kepentingan umum dengan cara
menetapkan perbuatan mana yang dianggap berbahaya (delik) dan apa akibat
hukumnya bagi pelaku. Contohnya, mencuri barang milik orang lain termasuk dalam
tindak pidana (pasal 362 KUHP) dan dapat dihukum dengan pidana penjara.
Fungsi Hukum Pidana
Mencegah
Kejahatan (Preventif)= Dengan adanya ancaman
hukuman, masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.
Menghukum
Pelaku (Represif)= Setelah kejahatan terjadi, hukum
pidana memberikan sanksi agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melindungi
Korban dan Masyarakat= Hukum pidana berperan
sebagai penjaga ketertiban sosial dan pelindung hak-hak individu.
Sumber-Sumber Hukum Pidana di Indonesia
Dasar
hukum pidana di Indonesia bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan.
Beberapa yang paling penting antara lain:
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
2.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
KUHP
adalah hukum pidana utama di Indonesia. KUHP lama yang berlaku selama puluhan
tahun berasal dari Wetboek van Strafrecht Belanda, dan telah mengalami berbagai
revisi.
Namun,
pada tahun 2022, DPR dan pemerintah resmi mengesahkan KUHP Nasional yang mulai
berlaku penuh pada 2026.
Beberapa
poin penting dalam KUHP:
- Memuat jenis-jenis tindak pidana
- Menjelaskan sanksi pidana (penjara, denda, kurungan)
- Mengatur asas hukum pidana (legalitas, kesalahan, pertanggungjawaban pidana)
3.
Undang-Undang Khusus di Luar KUHP
Selain
KUHP, ada juga hukum pidana khusus yang diatur dalam undang-undang tersendiri,
misalnya:
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
- UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-undang
ini disebut sebagai lex specialis, yaitu hukum yang bersifat khusus dan berlaku
di atas KUHP jika terjadi pertentangan.
4.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
5.
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden
6.
Peraturan Daerah
7.
Yurisprudensi (Putusan Pengadilan)
8.
Traktat dan Konvensi Internasional
9.
Doktrin (Pendapat Ahli Hukum)
10.
Hukum Adat
Prinsip-Prinsip Dasar dalam Hukum Pidana
Untuk memahami hukum pidana, penting untuk mengenal asas-asas hukum pidana yang menjadi fondasi dalam penerapan hukuman.
- Asas Legalitas (Nullum Crimen Sine Lege)
Artinya, tidak ada perbuatan yang bisa dipidana kecuali telah diatur dalam undang-undang sebelumnya Misalnya, jika ada seseorang yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan orang lain.
Tetapi informasi palsu tersebut belum diatur sebagai
tindak pidana dalam UU maka orang tersebut tidak bisa dipidana berdasarkan asas
legalitas, meskipun tindakannya dianggap merugikan dan tidak etis.
- Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld)
Seseorang
hanya bisa dihukum jika terbukti bersalah. Jika tidak ada niat jahat atau
kesengajaan (mens rea), maka tidak dapat dijatuhi pidana. Contoh, orang yang
tidak sengaja menyebabkan kecelakaan bisa dibebaskan dari pidana jika tidak ada
unsur kelalaian.
- Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocence)
Setiap
orang yang dituduh melakukan tindak pidana dianggap tidak bersalah sampai ada
putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asas ini penting untuk
menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Unsur-Unsur Tindak Pidana
Untuk
bisa menghukum seseorang, harus terbukti bahwa ada tindak pidana yang
dilakukan. Tindak pidana terdiri dari beberapa unsur:
- Perbuatan (actus reus) – misalnya mencuri, membunuh, menipu
- Kesalahan atau niat (mens rea) – seperti niat jahat, kelalaian, atau perencanaan
- Sanksi pidana – sudah ditentukan dalam hukum
- Larangan hukum – perbuatan itu harus secara tegas dilarang oleh UU
Klasifikasi Tindak Pidana
Dalam
KUHP, tindak pidana dibagi menjadi dua jenis utama:
- Kejahatan (Misdaden)
Tindak
pidana berat yang merusak ketertiban umum atau moralitas masyarakat.
Contoh: pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan berat, perampokan, penipuan.
- Pelanggaran (Overtredingen)
Tindak
pidana ringan yang biasanya hanya mengganggu ketertiban umum.
Contoh:
melanggar rambu lalu lintas, tidak lapor keberadaan tamu asing.
Jenis-Jenis Sanksi Pidana
Sanksi
pidana di Indonesia dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
1.
Pidana Pokok
- Pidana mati
- Pidana penjara
- Pidana kurungan
- Pidana denda
2.
Pidana Tambahan
- Pencabutan hak tertentu (misalnya hak politik)
- Penyitaan barang tertentu
- Pengumuman putusan hakim
Dalam
KUHP baru, diperkenalkan pula pidana pengawasan dan kerja sosial, yang lebih
modern dan bersifat rehabilitatif.
Proses Penegakan Hukum Pidana
Proses
hukum pidana melibatkan beberapa tahapan:
- Penyelidikan dan penyidikan oleh polisi
- Penuntutan oleh jaksa
- Persidangan di pengadilan
- Putusan hakim
- Upaya hukum (banding, kasasi, peninjauan kembali)
Setiap tahapan ini memiliki mekanisme dan aturan tersendiri yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Tantangan dan Perkembangan Hukum Pidana di Indonesia
Beberapa
tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum pidana di Indonesia:
- Banyaknya kasus yang tidak tuntas
- Penegakan hukum yang belum merata
- Kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi
- Belum optimalnya pemasyarakatan bagi pelaku
Memahami
dasar hukum pidana di Indonesia sangat penting, tidak hanya bagi kalangan
profesional hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum. Hukum pidana adalah alat
negara untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Namun, alat ini harus digunakan
secara bijak, adil, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Bagi
kamu yang baru mulai belajar tentang hukum, mengenal KUHP, prinsip legalitas,
jenis tindak pidana, dan proses peradilan pidana bisa menjadi langkah awal yang
kuat. Semoga artikel tentang dasar hukum pidana ini dapat membantu kamu selangkah lebih mengenal dan menghargai
pentingnya hukum pidana dalam kehidupan berbangsa.
Posting Komentar